
Buserbhayangkaratv.co.id,Lampung Barat, 17 April 2025 — Tindak lanjut dari insiden pengeroyokan yang terjadi pada Selasa malam (16/4) di warung Aminatul Jannah, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, kini telah menemukan titik terang. Kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut akhirnya sepakat untuk berdamai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Sumber Jaya.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI,
melalui Kasat Reserse, Iptu Juherdi Sumandi, menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilakukan secara kekeluargaan dan berakhir dengan penandatanganan surat perjanjian damai antara pihak pertama, Romario Roberto dan rekan-rekannya, serta pihak kedua, Alan Erlangga dan rekan-rekannya.
Dalam isi perjanjian yang ditandatangani di hadapan lima orang saksi, kedua pihak sepakat untuk tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Perjanjian tersebut dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Tidak buat laporan, nami telah berdamai, kedua belah pihak dimediasi oleh Polsek Sumber Jaya,” ujar Juherdi dalam pesan singkat kepada media.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons kejadian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Penanganan yang sigap dan penyelesaian yang mengedepankan asas kekeluargaan menjadi contoh penegakan hukum yang humanis.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sumber Jaya tetap kondusif dan menjadi pelajaran bagi seluruh warga agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
.
.
.
#faktalambarnews
Social Header