Buserbhayangkaratv.co.id,Lampung Selatan -Warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan Kepala Desanya (Kades) Sukoco ke Polres Lampung Selatan pada Senin (14/7/2025). Puluhan warga yang diwakili oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda, Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA, mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa bukti dugaan korupsi/penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
Sebelumnya, warga telah melaporkan dugaan penyimpangan DD ini kepada beberapa instansi terkait, seperti Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, dan Pemkab Lampung Selatan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari instansi-instansi tersebut. Oleh karena itu, warga memutuskan untuk mendatangi Polres Lampung Selatan dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi damai.
Ali Mukthamar menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan salah satu bentuk aspirasi warga masyarakat agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi terkait segera merespon tuntutan mereka. Warga berharap bahwa dengan adanya aksi ini, pihak-pihak terkait dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab.
Warga menuntut agar Kades Sukoco diadili dan dinonaktifkan sebagai kepala desa karena diduga terlibat dalam praktik korupsi. Ali Mukthamar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Beberapa dugaan penyimpangan yang disorot antara lain terkait bantuan ternak kambing, pengadaan alat hadro, serta dugaan penyalahgunaan dana desa lainnya. Dugaan penyimpangan ini bukan hal yang pertama kali dilakukan oleh Kades Sukoco, karena pada tahun 2019 lalu juga terdapat dugaan serupa.
Dalam rencana aksi damai yang akan digelar dalam waktu dekat, terdapat 3 poin yang menjadi tuntutan utama. Pertama, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa oknum pemerintah desa. Kedua, mendesak adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Ketiga, meminta Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Warga Desa Sinar Palembang berharap bahwa aksi damai ini dapat membawa perubahan positif bagi desa mereka dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Aksi damai ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga desa lainnya untuk mengawal penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Dengan demikian, dapat tercipta pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Red
Social Header