Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa Tiyuh Panaragan: LSM AMAK Lampung Siap Laporkan ke APH

Published from Blogger Prime Android App
Buserbhayangkaratv.co.id
Lampung--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Lampung akan melaporkan dugaan korupsi anggaran Dana Desa Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Hal itu di sampaikan Ketua Bidang Investigasi  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Lampung Arise didampingi Ketum AMAK Bayu Wahyudi di Bandar Lampung, Sabtu, (09/08/2025)

Menurut Arise anggaran yang di curigai menjadi ajang tindak korupsi seperti pada Penyaluran Dana Desa
2023 yakni:

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 35.775.000.

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 35.775.000.

-Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 38.400.000.

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 44.175.000.

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 12.207.000.

-Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 34.784.000.

-Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 13.400.000.

-Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 37.800.000.

-Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.200.000.


-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 21.672.000.

-Keadaan Mendesak Rp 162.000.000 dan 
-Penanggulangan Bencana Rp 27.000.000.

-Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 10.800.000.
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 3.000.000.
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)Rp 44.400.000.

-Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 10.000.000.

-Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll).Rp 17.751.900.
Pembinaan PKK Rp 20.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000.
Pembinaan Lembaga Adat Rp 21.300.000.

-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 17.100.000.

-Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 160.000.000.
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 124.000.000.


-Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 60.000.000.

-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 25.000.000.

-Dan anggaran Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Published from Blogger Prime Android App
Tidak hanya di tahun 2023, anggaran dana desa Tiyuh Panaragan pada tahun 2024 juga sangat fantastis yang juga diduga tercium aroma korupsi, seperti:

-anggaran Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 27.500.000.
-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 14.400.000.

-Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 18.000.000.

-Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 118.628.000.

-Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 36.425.000.

-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 19.012.000.

-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 6.710.000.

-Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 11.550.000.

-Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 9.900.000.

-Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 21.025.000

-Pembinaan Lembaga Adat Rp 19.250.000.

-Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 148.000.000.

-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 37.000.000
dan anggaran Keadaan Mendesak Rp 69.600.000.

"Jadi beberapa item anggaran di tahun 2023 dan 2024 diduga di mar'up untuk meraup keuntungan besar, maka dengan hal itu dalam waktu dekat kita akan melaporkan dugaan korupsi Tiyuh Panaragan ini ke Aparat Penegak Hukum," tegasnya.
Published from Blogger Prime Android App
Lanjut Arise, selain data dan informasi yang disampaikan masyarakat,  pihaknya juga masih menunggu hasil investigasi tim di lapangan.

"Segera kita lengkapi data berdasarkan hasil di lapangan baru kita akan laporkan," tukasnya.

SGW
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG