BuserBhayangkaraTV ||
BITUNG – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas pengisian solar bersubsidi menggunakan sejumlah kendaraan berkapasitas besar dan kendaraan pengangkut lainnya disebut masih ditemukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi. Mereka menyebut kendaraan jenis truk bak terbuka, truk kontainer, tronton, hingga minibus diduga kerap digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Kota Bitung.
Salah seorang pengemudi truk, Nurdin, mengaku pernah melihat aktivitas pengisian solar menggunakan kendaraan dengan kapasitas besar di sekitar jalur SPBU.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin aktivitas seperti itu bisa berlangsung sebebas ini? Kami melihat aktivitas mereka hampir setiap hari,” ujar Nurdin saat ditemui di sekitar jalur SPBU, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber dan belum dapat dijadikan bukti adanya keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dampak terhadap Masyarakat
Masyarakat menilai dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi berpotensi menimbulkan dampak terhadap konsumen yang memang berhak menerima BBM tersebut. Antrean panjang di sejumlah SPBU serta kesulitan memperoleh solar bagi sebagian pengemudi angkutan menjadi persoalan yang turut dikeluhkan.
Jika benar terjadi penyalahgunaan distribusi, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu ketepatan sasaran kebijakan subsidi dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara pun mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Pemerhati Kota Bitung, Sanny Kakauhe, menilai aparat perlu memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi dan penyaluran solar bersubsidi.
“Kalau aparat benar-benar menjalankan tugas, persoalan seperti ini seharusnya dapat ditangani secara serius. Publik melihat adanya dugaan kejanggalan karena aktivitas yang dipersoalkan masyarakat masih terus ditemukan,” ujar Sanny.
Publik Desak Pengawasan dan Penindakan Transparan
Sorotan masyarakat tidak hanya diarahkan terhadap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi, tetapi juga terhadap efektivitas pengawasan aparat dan instansi yang memiliki kewenangan mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat meminta agar dugaan tersebut tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik. Mereka mendorong adanya pemeriksaan berdasarkan bukti, termasuk penelusuran terhadap pola pembelian, kendaraan yang digunakan, volume pengisian, serta pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Desakan evaluasi terhadap aparat penegak hukum juga mencuat. Namun, masyarakat menekankan bahwa setiap dugaan keterlibatan oknum harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sanny Kakauhe meminta pemerintah pusat dan pimpinan institusi penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Ini bukan persoalan kecil. Solar bersubsidi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas dan transparan berdasarkan hukum,” katanya.
Ia juga mendorong dilakukannya evaluasi internal apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran oleh aparat.
Menunggu Respons Aparat dan Instansi Terkait
Hingga berita ini disusun, dugaan adanya jaringan atau pihak tertentu yang mengendalikan penyalahgunaan solar bersubsidi sebagaimana disebutkan oleh sejumlah narasumber masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Demikian pula dugaan adanya pemberian uang kepada oknum tertentu atau keterlibatan aparat dalam praktik tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan hasil penyelidikan resmi.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi yang berwenang melakukan pengawasan BBM bersubsidi dapat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Penertiban distribusi BBM bersubsidi dinilai penting tidak hanya untuk mencegah potensi kerugian negara, tetapi juga memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Publik kini menunggu langkah konkret: apakah dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kota Bitung akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terbuka, atau kembali berhenti sebagai keluhan masyarakat.
(**Ril M)



Social Header