Peristiwa dimulai saat korban dan teman-temannya dari Desa Kecapi bertemu dengan anak-anak dari Desa Pematang untuk bermain perang sarung di dekat lapangan voli. Meskipun sempat dibubarkan, perkelahian terus berlanjut hingga menyebabkan kematian korban. Polres Lamsel telah melakukan pemanggilan kepada tokoh-tokoh desa untuk mencegah penyebaran konflik dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Pemeriksaan terhadap 22 saksi, yang sebagian besar masih di bawah umur dan masih bersekolah, dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi. Motif dari perang sarung ini diduga karena ajakan melalui pesan WhatsApp. Polisi masih mengumpulkan bukti, termasuk peralatan yang digunakan selama perkelahian. Barang bukti yang telah diamankan termasuk satu pasang sendal dan satu set pakaian milik korban. Penyidik juga sedang mencari tahu jenis alat lain yang mungkin digunakan selama peristiwa tersebut.
Gusman Hadi
Social Header