Breaking News

SEGEL TANPA TOLERANSI: PEDAGANG PASAR SOUVENIR TATAARAN TERDESAK, KOPERASI MEMILIH DIAM


BuserBhayangkaraTV ||
Minahasa — Pasar Souvenir di Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah kios dilaporkan disegel oleh Koperasi Tondano Indah, memicu keresahan dan kekecewaan para penyewa yang mengaku hanya mengalami keterlambatan pembayaran, bukan penolakan kewajiban.


Para pedagang menyatakan, penurunan pendapatan dipicu oleh masa libur mahasiswa, yang selama ini menjadi penopang utama perputaran ekonomi pasar. Akibat penyegelan tersebut, barang dagangan terpaksa dikeluarkan dari kios, meskipun bangunan kios disebut didirikan secara mandiri oleh pedagang, bukan oleh pihak koperasi.

“Kami bukan menghindar dari kewajiban. Kami hanya terlambat karena pendapatan menurun. Mahasiswa sedang libur,” ujar seorang penyewa kios.

Peristiwa itu terpantau media pada Senin, 26 Januari 2026, di beberapa kios yang disegel dan diketahui milik pedagang Siul Niko tarore Memili. Para penyewa mengaku telah mengajukan permohonan kebijakan kepada pengurus koperasi agar tunggakan pembayaran dapat dicicil, namun permohonan tersebut tidak memperoleh persetujuan.


“Kami sudah memohon keringanan. Namun tidak ada ruang toleransi,” ungkap pedagang lainnya.

Selain persoalan penyegelan, para penyewa juga menyoroti ketiadaan perjanjian sewa tertulis. Selama bertahun-tahun menempati kios, mereka mengaku hanya menerima kwitansi pembayaran tahunan, tanpa kontrak resmi yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Kami hanya ditagih. Tidak pernah ada perjanjian tertulis dan tidak pernah ada perbaikan pasar,” tutur seorang penyewa.
Dari sudut pandang hukum, ketiadaan perjanjian tertulis berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi penyewa maupun pengelola, terutama dalam tindakan administratif seperti penyegelan. Prinsip kehati-hatian dan musyawarah semestinya menjadi dasar pengelolaan fasilitas ekonomi rakyat.


Sementara itu, Ketua Koperasi Tondano Indah, Johny Max Rattu, saat dikonfirmasi media pada 26 Januari 2026 di Kompleks Pasar Souvenir Tataaran, tidak memberikan pernyataan dan memilih diam.

Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap adanya dialog terbuka, kebijakan proporsional, dan pendekatan kemanusiaan, agar pasar tetap menjadi ruang penghidupan, bukan arena tekanan sepihak.

Sarel.TM
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG