Buserbhayangkaratv.co.id,Bandar Lampung - Insiden tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di Kota Bandar Lampung berujung tragis, menewaskan seorang pelajar SMA berinisial RZ (16). Aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (4/5/2024) ini diduga dipicu oleh saling ejek melalui akun media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi bahwa penyebab pasti tawuran ini masih diselidiki. Namun, berdasarkan informasi awal, aksi ini bermula dari saling ejek di media sosial. "Keributan ini dipicu oleh saling ejek di Instagram yang kemudian berujung pada tantangan antar kelompok," ujar Umi Fadilah pada Sabtu (4/5/2024).
Setelah saling ejek, kedua kelompok remaja yang terlibat dalam tawuran ini, yang masing-masing menamakan diri sebagai "Garong23pesisir" dan "Neverdie", saling menantang melalui pesan di Instagram hingga menentukan lokasi untuk bertemu. Tawuran terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung sekitar pukul 03.00 WIB.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa provokasi antar kelompok menjadi faktor yang memicu aksi kekerasan tersebut. Umi Fadilah mengatakan bahwa polisi terus mendalami kasus ini untuk menemukan bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku yang terlibat.
Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari olah TKP, petugas menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran ini. "Celurit ini tertinggal di TKP, dan diduga kuat menjadi alat yang digunakan dalam tawuran," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah.
Korban RZ ditemukan tewas bersimbah darah di tepi jalan, dengan luka akibat senjata tajam dan pukulan benda tumpul. Korban merupakan warga Jalan Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Tawuran ini menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengingatkan kita akan bahaya dari aksi kekerasan di kalangan remaja.
Polisi terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan pelaku yang terlibat dalam tawuran ini diadili sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan segera melaporkan tindakan provokasi atau ancaman yang terjadi di media sosial kepada pihak berwenang.
Red
Social Header