
Menurut informasi yang diterima dari pesan WhatsApp, siswi tersebut disebut berinisial R, pelajar kelas 11, sementara pria yang terlibat diduga berinisia F. Percakapan antara beberapa pihak menyebut bahwa video tersebut menyebar setelah adanya konflik personal dalam hubungan mereka.
Disebutkan bahwa F kembali menjalin hubungan dengan R, yang membuat pihak ketiga – yang diklaim merupakan HTS (hubungan tanpa status) dari F– merasa tidak terima. Hal ini diduga menjadi pemicu penyebaran video tersebut.
Namun,saat dikonfirmasi F membantah kebenaran video tersebut dan menyatakan bahwa video itu adalah hasil rekayasa dan editan.F menolak mengakui keterlibatan dan menyebut bahwa cerita yang beredar hanyalah hasil manipulasi pihak lain.
"Ya itu editan ,itu sepertinya mantan saya yang tidak terima saya berpacaran dengan R"ujar F.
Pihak sekolah maupun aparat belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, penyebaran konten semacam ini termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU ITE, terutama pasal yang mengatur tentang distribusi konten asusila dan pelanggaran privasi.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut dan menghormati privasi semua pihak yang diduga terlibat. Proses klarifikasi dan investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
faktalambarnews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru dari sumber resmi.
.
.
.
#faktalambarnews
Social Header