Breaking News

Dana Desa Atep Oki Diduga Dikorupsi! Subjek Sama, Anggaran Berbeda Kades Bungkam, Camat Angkat Suara


Published from Blogger Prime Android App
Buserbhayangkaratv.co.id|| Minahasa, Sulawesi Utara  Aroma penyimpangan semakin menyengat dari Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean2 Timur. Meski menyandang status "Desa Berkembang", pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 justru memicu banyak tanda tanya besar, terutama setelah muncul dugaan penggandaan anggaran pada kegiatan yang sama.

Saat ditemui Selasa, 22 Juli 2025 di Kantor Kecamatan Lembean Timur, Femi Laow, yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Atep Oki sekaligus pegawai kecamatan, mengaku terkejut saat ditanya mengenai proyek:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa

• Rp 63.149.000

• Rp 80.686.000

“Saya tidak tahu soal proyek ini, setahu saya tidak ada pekerjaan yang dilakukan di lapangan,” ujar Femi Laow Ketua BPD blak-blakan kepada awak media.

Kecurigaan tak berhenti di situ. Media mendatangi Puskesmas bertemu beberapa staf saat di wawancara media mengatakan, Kegiatan Posyandu di Desa Atep Oki. Lembean Timur membenarkan bahwa kegiatan Posyandu memang dilaksanakan 12 kali dalam setahun, tapi nilai anggaran Kami tidak tau ujar beberap staf Puskesmas yang tidak mau disebut nama.
Published from Blogger Prime Android App
Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Jeril Lompoliu di salah satu lokasi kegiatan desa di Kapataran Satu, ia menolak memberi keterangan. Bahkan, istrinya mengatakan dengan ketus:

"Tanya saja sama camat!"

Menanggapi hal ini, Camat Lembean Timur justru menyayangkan sikap tertutup sang kepala desa:

“Seharusnya Kepala Desa Jeril Lompoliu bersikap terbuka, bukan menghindar. Dana desa itu uang rakyat, harus bisa dipertanggungjawabkan.”

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik. Jonni, Wakil Ketua BPD Desa Atep Oki, bahkan dengan tegas meminta agar pihak berwenang turun tangan:

“Kalau subjeknya sama tapi anggaran berbeda-beda, itu sudah masuk dugaan korupsi. Kami minta Kepala Desa Jeril Lompoliu diperiksa!”

Dengan penggandaan anggaran, tidak transparannya kades, serta indikasi manipulasi data kegiatan, masyarakat dan perangkat desa mulai bersuara lantang. Mereka menuntut pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang untuk mengaudit penggunaan dana desa di Atep Oki.

Apakah ini akan menjadi awal terkuaknya praktek kotor di balik label "Desa Berkembang"? Waktu dan keberanian aparat hukum yang akan menjawabnya.

(Sarel TM)
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG