
Buserbhayangkaratv.co.id,Tanggamus-
Devi Yana (33), seorang ibu rumah tangga asal Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial M (35). Insiden berdarah itu terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Devi mengalami luka serius di kepala dan bahu akibat sabetan benda tajam. Didampingi Kepala Pekon Karta Nusirwan, Devi langsung melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Tanggamus. Laporan resmi Devi tercatat dengan Nomor: LP/B/104/VI/2025/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
Dalam keterangannya kepada polisi, Devi menceritakan detik-detik mengerikan saat pelaku mendatanginya di rumah orang tua. "Dia datang tiba-tiba sore tadi, ngajak saya pulang ke rumahnya di Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo. Saya menolak karena dia sering kasar kalau lagi ribut," ujar Devi lirih sambil menahan tangis saat dimintai keterangan.
Penolakan itu justru memicu amarah pelaku hingga gelap mata. "Kedua mata saya ditekan, lalu dia keluarkan pisau, rambut saya dipotong. Pelipis kiri saya disayat, kepala bagian kiri dan lengan kiri saya juga disayat. Habis itu saya gak sadar lagi," ungkap Devi.
Kepala Pekon Karta Nusirwan mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. "Saya berharap pihak kepolisian segera mengamankan pelaku. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma berat atas kekerasan ini," tegasnya.

Kasus penganiayaan ini juga menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat sekitar. Mereka berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
Penganiayaan yang dialami oleh Devi Yana merupakan contoh dari kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi masalah serius di masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan dan penanganan yang efektif untuk mengatasi masalah ini
Novi
Social Header