
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh motif cemburu setelah pelaku mengetahui adanya pria lain yang dekat dengan korban. Insiden ini menyebabkan korban mengalami memar dan lebam pada bagian wajah, tangan, pelipis, dan sekitar mata.
Mirisnya, pihak keluarga korban menyebutkan bahwa Novita sempat dilarang oleh pihak kampus untuk mengadu atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua atau keluarganya. Diduga, kampus berupaya menutupi kasus ini secara internal tanpa penyelesaian hukum yang transparan.
Namun karena tidak tahan menanggung luka dan tekanan, Novita akhirnya diam-diam menghubungi keluarganya yang berada di Pulau Jawa. Informasi itu lalu disampaikan kepada keluarga inti yang berada di Way Kanan, yang langsung mengambil tindakan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan pihak kampus yang terkesan menutupi kejadian ini. Anak kami mengalami luka fisik dan trauma, namun tidak ada penanganan yang memadai dari pihak kampus,” ungkap Adi Suratman, perwakilan keluarga Novita saat dikonfirmasi.
Setelah peristiwa tersebut, korban akhirnya dibawa oleh keluarga ke RSUD ZAPA Way Kanan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Barat guna diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.
.
.
#faktalampungnews
Social Header