
BuserBhayangkaraTv – Wacana pengembalian Muhammad Abdul Fatah ke kursi Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, membuat publik geger. Sosok Abdul Fatah selama ini dikenal dengan kepemimpinan amburadul serta dugaan penyelewengan Dana Desa yang menimbulkan kerugian fantastis.
Audit Inspektorat Halmahera Selatan mencatat kerugian Dana Desa mencapai Rp993 juta pada tahun anggaran 2024. Temuan hampir satu miliar rupiah itu kini tengah ditangani Polres Halmahera Selatan.
Namun anehnya, di tengah penyelidikan berjalan, justru berhembus isu bahwa Abdul Fatah akan dikembalikan menjabat sebagai kepala desa.
Ketua DPD Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara, Ridwan Jafar, menilai langkah itu mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kasus ini masih diselidiki kepolisian. Temuan inspektorat jelas mendekati satu miliar rupiah. Jika Bupati berani memulangkan jabatan kepada Abdul Fatah, sama saja mempermalukan pemerintah daerah dan menampar wajah masyarakat,” tegas Ridwan, Rabu (17/9).
Gelombang penolakan juga bergema di Kusubibi. Sejumlah warga menyebut isu pengembalian itu sebagai pengkhianatan terhadap aspirasi mereka yang sebelumnya mendesak pemberhentian Abdul Fatah.
“Kalau betul dia dikembalikan, berarti pemerintah daerah tutup mata. Kami sudah muak dengan cara dia memimpin, jangan sampai penderitaan warga diabaikan demi kepentingan segelintir orang,” ungkap salah satu warga dengan nada keras.
Pukulan telak kini juga diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan. Publik mempertanyakan sikap Kepala DPMD, Muhammad Zaki Abd. Wahab, S.H., M.H., yang dinilai terlalu pasif dan tidak menunjukkan ketegasan.
Sejumlah kalangan menilai, jika DPMD gagal menutup pintu bagi Abdul Fatah untuk kembali menjabat, maka institusi tersebut dianggap turut bertanggung jawab atas kerusakan tata kelola pemerintahan desa.
“DPMD jangan cuma jadi penonton. Zaki harus tegas. Kalau dibiarkan, artinya DPMD ikut merestui praktik-praktik yang merugikan rakyat,” sindir seorang tokoh masyarakat.
Diketahui, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebelumnya resmi memberhentikan Abdul Fatah dari jabatan Kepala Desa Kusubibi menyusul desakan warga yang menilai tata kelola pemerintahan desa hancur dan pelayanan publik kacau.
Namun hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun DPMD masih bungkam terkait isu pengembalian jabatan tersebut.
Diamnya kedua institusi ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kepentingan politik yang sedang bermain di balik wacana pemulangan Abdul Fatah.
Redaksi


Social Header