Breaking News

Diduga Melebihi Kuota Resmi, Pasokan Minyak Tanah oleh PT. Babang Raya ke Desa Jikotamo Disorot, Ketua BPR: Ini Praktek Mafia, APH Harus Tindak Tegas


BUSERBAYANGKARA – Dugaan praktik mafia minyak tanah bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halsel, Zulkifli R, yang menilai ada indikasi kuat permainan dalam penyaluran minyak tanah bersubsidi oleh PT. Babang Raya menuju pangkalan di Desa Jikotamo. Pasokan yang dikirim diduga melebihi kuota resmi yang ditetapkan pemerintah. Senin, 27/10/2025.

Dalam keterangannya kepada media, Zulkifli R menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya mencederai semangat subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. “Ini jelas bukan kesalahan teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia minyak tanah yang dilakukan secara sistematis oleh oknum dalam tubuh perusahaan,” tegasnya.

Dugaan ini muncul setelah hasil investigasi lapangan yang dilakukan langsung oleh Ketua BPR Halsel bersama beberapa awak media pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di kawasan pantai Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan. Dari hasil penelusuran, ditemukan aktivitas pemuatan minyak tanah bersubsidi oleh PT. Babang Raya menggunakan kapal KM. Cinta Harapan, yang diduga melebihi batas kuota resmi yang tertera dalam dokumen pengiriman.

Berdasarkan berita acara penyerahan BBM minyak tanah Nomor 016/BR/LBH/X-2025, jumlah minyak tanah yang dikirim seharusnya hanya 3.000 liter. Namun, saat tim melakukan konfirmasi kepada sejumlah anak buah kapal (ABK) KM. Cinta Harapan, muncul pengakuan berbeda: pemuatan minyak tanah mencapai 11.000 liter. Selisih yang sangat besar ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proses distribusi.

“Fakta di lapangan tidak bisa dibantah. Berdasarkan pengakuan para ABK sendiri, jumlah yang dimuat mencapai 11 ribu liter. Ini sudah jauh melampaui dokumen resmi,” ungkap Zulkifli. Ia juga menambahkan bahwa koordinator lapangan (Korlap) PT. Babang Raya, yang akrab disapa Ko Is, turut mengakui adanya perbedaan volume muatan tersebut.

Zulkifli menilai, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi penyaluran BBM bersubsidi yang diatur pemerintah. Ia menekankan bahwa minyak tanah bersubsidi adalah kebutuhan vital masyarakat menengah ke bawah, khususnya di wilayah kepulauan seperti Obi yang masih sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk kebutuhan rumah tangga.

“Jika benar ada oknum yang bermain dalam pendistribusian minyak tanah bersubsidi, maka itu sama saja dengan merampas hak masyarakat miskin. Ini bukan sekadar penyimpangan administratif, tetapi bentuk kejahatan ekonomi yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ketua BPR Hal-Sel itu juga mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Selatan, selaku instansi yang memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM bersubsidi, segera memanggil pihak manajemen PT. Babang Raya untuk dimintai klarifikasi. “Disperindag jangan diam. Mereka punya tanggung jawab besar dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkifli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik curang ini. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penyimpangan ini dilakukan bukan hanya oleh individu di lapangan, tetapi juga berpotensi melibatkan pihak internal perusahaan. “Kalau ada permainan dari oknum, baik dari pihak perusahaan maupun pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari selisih kuota, maka APH harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban permainan mafia minyak tanah,” tegasnya.

BPR Halsel juga berencana melaporkan temuan ini secara resmi kepada pihak kepolisian dan Disperindag. Mereka berharap agar kasus ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan praktik mafia BBM bersubsidi di Halmahera Selatan, yang selama ini diduga sudah berlangsung cukup lama.

Zulkifli menegaskan bahwa BPR tidak akan berhenti melakukan pemantauan di lapangan. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi permainan kuota. Negara sudah memberi subsidi untuk rakyat, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal oleh segelintir orang,” ujarnya menutup pernyataan. (Red). 
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG