BuserBhayangkaraTV.co.id ||MINAHASA Bau busuk fitnah yang sempat dihembuskan segelintir oknum tentang dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, akhirnya terbantahkan secara telak.

Kebenaran berbicara melalui Hukum Tua (Kepala Desa) Tumpaan, Jonhly Derek, yang dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses penyaluran 40 unit bantuan BSPS telah berjalan sesuai mekanisme resmi — tanpa ada permainan gelap, tanpa titipan, tanpa rekayasa.
“Empat puluh unit yang kita salurkan itu sudah sesuai mekanisme. Tidak ada yang diselewengkan!” tegas Jonhly Derek, Sabtu (4/10/2025), di kediamannya.
Pernyataan keras ini sekaligus menjadi tamparan bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memelintir fakta dan memancing opini publik dengan tudingan liar.
Tim media bersama Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) turun langsung ke lapangan, menyambangi sejumlah perangkat Desa Tumpaan untuk mengonfirmasi dugaan yang beredar.
Hasilnya? Seluruh perangkat kompak menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa yang dihadiri masyarakat.
“Kami bersama Kepala Desa mengundang masyarakat dan menyampaikan secara terbuka. Bagi warga yang belum menerima bantuan BSPS, diminta bersabar. Semua penerima ditentukan berdasarkan berkas dan hasil verifikasi sesuai prosedur,” ujar salah satu perangkat desa.
Langkah transparan ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa tidak bermain dalam gelap, dan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang sah.
Ketua LAKRI Kabupaten Minahasa, Jamel Lahengko, menilai tindakan Kepala Desa Jonhly Derek patut diapresiasi. Menurutnya, langkah terbuka ini mencerminkan integritas dan komitmen terhadap transparansi publik.
“Apa yang dilakukan Hukum Tua Tumpaan sudah benar. Semua program dari APBN, APBD, maupun Dana Desa (DD) wajib diketahui oleh masyarakat. Transparansi adalah benteng dari fitnah,” ujar Lahengko dengan nada tegas.
Ia menegaskan, pengawasan publik bukan berarti menebar tuduhan sembarangan.
“Kalau ada pihak yang sengaja memelintir data demi kepentingan pribadi, itu sama saja dengan merusak kepercayaan publik dan menghina akal sehat rakyat desa,” tambahnya.
Dengan klarifikasi terbuka dari Kepala Desa, perangkat, dan dukungan LAKRI, isu miring soal BSPS kini resmi kandas di dinding kebenaran.
Desa Tumpaan menegaskan diri sebagai wilayah yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Kini, publik tahu: fitnah memang bisa berlari kencang, tapi kebenaran selalu tiba tepat waktu.
(Aril Moningka)


Social Header