BuserBhayangkaraTV || MANADO
Aroma anyir korupsi kembali menyengat dari jantung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Isu jual beli jabatan dan percaloan proyek yang selama ini hanya berembus lirih di lorong-lorong birokrasi, kini resmi meledak ke permukaan.

Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR (Investigasi dan Analisis Korupsi) DPW Sulawesi Utara tak tinggal diam. Melalui surat bernomor 025-134/LAPENG/DPW-SULUT/LSM-INAKOR/X/2025, mereka menggugat nurani hukum negeri ini dengan memohon penyelidikan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Walaupun sudah ada klarifikasi di media, publik tetap berhak mendapatkan kebenaran yang objektif dan transparan. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong KPK untuk bekerja secara profesional dan menyeluruh,”
— tegas Rolly Wenas, Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Menurut Wenas, dugaan makelar proyek dan jual beli kursi jabatan di tubuh Pemprov Sulut bukan sekadar isapan jempol. Desas-desus serupa telah berulang kali menghiasi tajuk pemberitaan dan menimbulkan keresahan sosial serta krisis kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

“Langkah KPK sangat urgen. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi terselubung, atau permainan gelap yang menodai integritas pemerintahan daerah,” imbuhnya dengan nada lantang.
Tak hanya berhenti di situ, INAKOR juga menembuskan surat laporan tersebut ke Presiden RI, DPR, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, hingga aparat penegak hukum pusat — sebagai bentuk tekanan moral agar persoalan ini tak ditelan diam oleh waktu dan kepentingan.
Rolly Wenas menegaskan, langkah yang diambil pihaknya bukan sekadar simbolik, melainkan manifestasi komitmen nyata terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Ia menegaskan, martabat serta kehormatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang kini dipimpin oleh Gubernur YSK, harus dijaga dari ulah oknum tak bertanggung jawab yang tega menjual nama baik institusi demi rupiah dan jabatan.
“Tidak boleh ada ruang bagi percaloan jabatan dan proyek di negeri ini. Negara ini bukan pasar gelap kekuasaan!” — pungkas Wenas.
Gelombang desakan publik kini semakin menguat. Pertanyaannya:
Apakah KPK akan berani menyalakan obor penyelidikan di tengah gelapnya permainan politik dan proyek di Sulut?
Ataukah isu ini kembali terkubur di bawah meja-meja kekuasaan yang berlapis janji dan amplop?

Satu hal pasti — INAKOR telah menyalakan api perlawanan, dan publik kini menunggu, apakah api ini akan menerangi atau justru membakar jantung kekuasaan di Bumi Nyiur Melambai.
(Aril Moningka)


Social Header