Breaking News

Masyarakat Langkat Menuntut Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah



Buserbhayangkaratv.co.id,Langkat-Kelompok Binaan Mangrove yang terletak di kawasan Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi resah akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas lahan Kelompok Binaan Mangrove tersebut. Oknum yang diduga telah menyerobot dan merusak lahan itu, padahal lahan tersebut adalah di bawah naungan Kelompok Binaan Mangrove.
Published from Blogger Prime Android App
Hal itu dikatakan Pengurus Kelompok Tani Binaan Mangrove, Aidil Futra (Ketua Harian), Harun (Wakil Ketua), Dahlah (Sekretaris), dan beberapa anggota lainnya kepada awak media pada 16 Oktober. Pengurus Kelompok Binaan Mangrove tersebut menjelaskan secara rinci bahwa tanah itu diduga diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa Bubun, Y. Mirwan, dan Mantan Camat Tanjung Pura, TR.

Mereka menyuruh kepercayaan mereka, yaitu SF (Kadus 2) dan Siam, untuk memperjualbelikan tanah tersebut kepada pengusaha bernama Rivai. Mereka juga melaporkan hal ini kepada Kades Bubun dan Mantan Camat Tanjung Pura. Yang paling aneh, Mantan Camat Tanjung Pura yang sekarang telah menjabat sebagai Kepala Dinas, masih terlibat dalam kasus ini.

Pengurus Kelompok Binaan Mangrove merasa bahwa tindakan oknum-oknum tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan sanksi yang tegas.
Published from Blogger Prime Android App
Menanggapi kasus mafia tanah di wilayah kelompok Binaan Mangrove tersebut, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP. Tambak, SH, menjelaskan bahwa mereka akan menunggu laporan dari masyarakat, termasuk data yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat.

LSM ELANG MAS akan melaporkan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa dan oknum Kepala Dinas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ke Polda Sumatera Utara. Mereka berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan transparan.

Pengurus Kelompok Binaan Mangrove berharap agar masyarakat dapat waspada dan tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku mafia tanah.

Kasus ini menunjukkan bahwa mafia tanah masih menjadi masalah serius di Kabupaten Langkat. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menindak tegas pelaku mafia tanah.

Pengurus Kelompok Binaan Mangrove dan LSM ELANG MAS berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak masyarakat dapat dilindungi.


Samhadi
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG