Breaking News

"46 Kepala Sekolah di Lampung Barat Dipanggil Dinas Pendidikan, Ditegur Keras Atas Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah"

Buserbhayangkaratv.co.id,Lampung Barat, 13 November 2025 — Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.E.Sos., M.M., memanggil 46 kepala sekolah yang menjadi korban penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Published from Blogger Prime Android App
Pemanggilan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lamban Pancasila, Liwa, pada Kamis (13/11/2025), sebagai langkah klarifikasi dan pembinaan menyusul maraknya pemberitaan kasus yang menghebohkan dunia pendidikan di Lampung Barat.

Dalam pertemuan itu, Tati menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam terhadap para kepala sekolah yang bertindak tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini. Para kepala sekolah langsung percaya kepada pihak luar tanpa melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Padahal, setiap program pendidikan harus melalui jalur resmi kelembagaan,” tegasnya.

Tati menegaskan bahwa seluruh program bantuan, termasuk revitalisasi sekolah, sudah tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi acuan resmi dari Kemendikbudristek.
“Bantuan revitalisasi itu sudah ada di Dapodik. Jadi tidak perlu lagi melibatkan pihak luar yang mengaku dari kementerian. Semua mekanisme harus melalui Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia menilai bahwa para kepala sekolah telah bertindak di luar prosedur karena tidak melibatkan Dinas Pendidikan sebelum mengikuti kegiatan yang difasilitasi pihak luar.
“Walaupun pihak luar itu difasilitasi oleh pejabat daerah, termasuk Sekda, tetap saja harus melalui dan diketahui oleh Dinas Pendidikan terlebih dahulu. Jadi, meskipun arahan datang dari Sekda, kalau tidak melalui kami di Dinas Pendidikan, berarti itu sudah kesalahan secara prosedural,” tegas Tati dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Tati menyampaikan bahwa sejak awal dirinya telah memberikan peringatan kepada para kepala sekolah, termasuk Ketua K3S, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku membawa program bantuan pemerintah.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu konfirmasi ke dinas. Tapi sayangnya peringatan itu tidak diindahkan, sehingga terjadilah kejadian yang sangat disayangkan ini,” ujarnya.

Dari 46 kepala sekolah yang dipanggil, lima orang diketahui tidak hadir tanpa keterangan. Hal tersebut turut membuat Tati kecewa.
“Tadi ada lima kepala sekolah yang tidak hadir. Ini sangat saya sayangkan, karena ini forum penting untuk klarifikasi dan pembinaan. Terhadap lima orang yang tidak hadir tanpa alasan, saya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tati memastikan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme komunikasi, koordinasi, dan sistem pengawasan internal antar satuan pendidikan.
“Kejadian ini akan menjadi evaluasi besar bagi kami. Ke depan, semua kepala sekolah wajib melaporkan setiap informasi atau tawaran program apapun sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Tati juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh para korban dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendukung langkah hukum agar pelaku penipuan ini diproses sesuai aturan. Tapi di sisi lain, kami juga harus memperkuat integritas dan disiplin internal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Sebagai penutup, Tati menegaskan kembali pentingnya koordinasi satu pintu dalam setiap kebijakan pendidikan di Lampung Barat.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada kepala sekolah yang mengambil langkah tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan. Semua kebijakan dan program harus melalui satu pintu agar tertib, akuntabel, dan terhindar dari penipuan birokratis seperti ini,” pungkasnya.
.
.
.
#faktalambarnews
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG