BuserbhayangkaraTV.co.id,Lampung Utara, 14 November 2025 - Ketua BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, diisukan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan ketidaktransparanan dalam transaksi pembelian kambing. Kasus ini menuai sorotan dari masyarakat dan Lembaga Aliansi Indonesia, TRC Provinsi Lampung.

Dugaaan korupsi ini terkait dengan pembelian kambing untuk usaha peternakan BUMDES yang tidak melibatkan pengurus BUMDES dan tidak transparan. Salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menyayangkan perilaku Ketua BUMDES yang tidak transparan dalam transaksi tersebut.
"Ini sangat disayangkan, Ketua BUMDES tidak melibatkan pengurus dan tidak memberikan informasi tentang transaksi pembelian kambing. Ini jelas tidak transparan dan patut diduga ada unsur korupsi," kata salah satu anggota BPD.
BUMDES Desa Kebun Dalam diketahui memiliki usaha peternakan kambing dengan jumlah kambing sekitar 50 ekor. Namun, tidak ada keterbukaan tentang jumlah harga yang dikeluarkan untuk pembelian kambing tersebut.
Masyarakat di lingkungan kandang kambing juga merasa terganggu dengan adanya peternakan tersebut karena khawatir akan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Habibulah, selaku Lembaga Aliansi Indonesia, TRC Provinsi Lampung, menyoroti ketidaktransparanan yang dilakukan oleh Ketua BUMDES. "Kami sangat menyayangkan perilaku Ketua BUMDES yang tidak transparan dan diduga melakukan korupsi. Kami meminta agar pihak berwajib untuk menginvestigasi kasus ini," ujarnya.
Beberapa undang-undang yang mungkin terkait dengan kasus ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 23 ayat (1) yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
Perlu diingat bahwa kasus ini masih dalam tahap dugaan dan belum terbukti. Pihak berwajib akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran kasus ini.
Demikian berita ini dibuat. Kami harap pihak berwajib dapat menginvestigasi kasus ini dengan transparan dan objektif.
Red


Social Header