BuserBhayangkaraTV ||
BOLAANG MONGONDOW — Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kian mengeras setelah masyarakat Desa Otam menilai pemerintah daerah abai menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2022–2025. Meskipun Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menerima laporan warga sejak 21 Maret 2025 dan bahkan mengirim surat resmi pada 15 Oktober 2025 untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh, hingga kini tidak ada satu pun perkembangan yang dipublikasikan.

Data anggaran menunjukkan Dana Desa Otam mencapai Rp758 juta (2022), Rp1,05 miliar (2023), Rp716 juta (2024), dan Rp751 juta (2025). Dana besar tersebut dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari pembangunan balai desa, posyandu, tembok penahan tanah, jalan usaha tani, hingga kegiatan stunting dan keadaan mendesak. Namun masyarakat menilai pengelolaannya tidak transparan sehingga memerlukan audit mendalam.
Ketidakjelasan penanganan audit menjadi sumber kemarahan publik. Mereka menilai Pemkab, khususnya Inspektorat, bergerak amat lamban dan tidak menunjukkan keseriusan. Diamnya pemerintah dianggap sebagai cerminan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas anggaran negara.

Aktivis BMR, Rahmat Abo’ Mokoginta, ikut bersuara lantang. Ia menyebut sikap pemerintah daerah “ironis dan mengecewakan”,
Sabtu 15/11/2025 terutama ketika masyarakat menuntut keterbukaan informasi. Menurutnya, ketiadaan kejelasan hanya memperbesar dugaan bahwa proses audit terhambat oleh kepentingan tertentu.
Dalam surat terbuka, masyarakat Desa Otam menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Bupati Bolmong: audit harus diselesaikan segera, prosesnya wajib dibuka untuk publik, dan tidak boleh ada intervensi apa pun.
Warga meminta Bupati turun tangan langsung, bukan sekadar mengamati dari jauh, untuk memastikan audit berjalan profesional dan bebas tekanan politik. Mereka khawatir, jika pemerintah terus bergerak lamban, kasus ini akan menguap dan merusak kredibilitas Pemkab Bolmong di mata publik.

Kini masyarakat menanti satu hal: apakah Bupati akan bertindak tegas atau membiarkan kasus ini terus menggantung tanpa kepastian?
(Aril M. Tim)


Social Header