Breaking News

"Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penelantaran Bayi Hingga Mati, Pelaku Ditangkap 1x24 Jam Setelah Penemuan Jasad"

Buserbhayangkaratv.co.id,Polres Lampung Barat kembali menunjukkan kinerja cepat dan &profesional dalam penegakan hukum. Kurang dari 1x24 jam sejak penemuan jasad bayi perempuan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penelantaran anak yang menyebabkan kematian.
Published from Blogger Prime Android App
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.menjelaskan berdasarkan laporan resmi hasil kerja Tim Tekab 308 Presisi.

Peristiwa bermula pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB, saat warga menemukan sesosok bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah kebun milik warga di Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

Dua orang saksi yang tengah bekerja di kebun mencurigai sebuah karung yang berada di dekat gubuk. Setelah dibuka, ditemukan kain dan helai rambut yang mengarah pada jasad bayi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pekon dan Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya diteruskan ke Unit Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat untuk dilakukan olah TKP.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Rakhmad Agus Dinata, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANGGER ABDUL GHOFUR (23) di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 429 KUHPidana tentang penelantaran orang atau anak yang mengakibatkan kematian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karung, kain bedong, selimut bayi, dot, serta barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Polres Lampung Barat juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi, serta menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat guna kelanjutan proses hukum.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang menyangkut kemanusiaan dan perlindungan anak.


Icang
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG