Buserbhayangkaratv.co.id,Lampung Barat--Pemerintah Kecamatan Kebun Tebu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tngkat Kecamatan,secara virtual dan serentak melalui platform konferensi daring pada hari Rabu,4 Februari 2026,di Balai Pekon Purawiwitan,Kecamatan Kebun Tebu,Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Camat Kebun Tebu Ernawati SE, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika), Peratin dan Penjabat Peratin se-Kecamatan Kebun Tebu,Kapolsek,Danramil,Kepala UPT Puskesmas, Kepala KUA Kebun Tebu, Kepala Sekolah se-Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Pendamping TKSK, Pendamping PKH, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Musren Tingkat Kecamatan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Barat melalui sambutan virtual. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya perencanaan yang partisipatif, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyinkronkan kebutuhan desa dengan arah kebijakan kecamatan serta prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Barat, sehingga usulan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Musrenbang bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Barat menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang secara virtual merupakan langkah efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi tujuan serta hakikat musyawarah perencanaan pembangunan.
“Meskipun dilaksanakan secara daring, proses perencanaan tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) dan mengedepankan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Peran serta semua pihak perlu terus ditingkatkan agar pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya program yang inovatif, produktif, kreatif, serta berbasis sinergi dan keselarasan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Perencanaan harus memadukan kesepakatan dan kesepahaman dari tingkat bawah hingga kabupaten, agar hasilnya lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kebun Tebu menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang secara virtual tetap menjamin keterlibatan seluruh pekon.
“Musrenbang daring ini memastikan aspirasi desa tetap terakomodasi dan terintegrasi dengan perencanaan kabupaten,” katanya.
Hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Lampung Barat.
Syahrul





Social Header