BuserbhayangkaraTv.co.id,
Lampung Utara, 30 April 2026 – Pemerintah Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Balai Desa Sri Agung.
Musrembang Stunting ini dilaksanakan sebagai upaya menyusun rencana aksi bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di Desa Sri Agung melalui kolaborasi lintas sektor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungkai Jaya, Kapolsek Sungkai Jaya, Pendamping Desa Sri Agung, Kepala Desa Sri Agung H. Amirudin, S.H., Ketua TP-PKK Desa Sri Agung Juni Anita, S.E., Kepala Puskesmas Sungkai Jaya beserta ahli gizi, perangkat desa, kader posyandu, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Amirudin, S.H. menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan desa tahun 2026. “Stunting bukan hanya urusan kesehatan, tapi urusan masa depan anak-anak kita. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Rangkaian Musrembang diisi dengan pemaparan data stunting desa, identifikasi permasalahan, dan penyusunan usulan program intervensi spesifik dan sensitif untuk TA 2026. Seluruh peserta menyepakati beberapa program prioritas, termasuk peningkatan layanan posyandu, edukasi gizi keluarga, dan perbaikan sanitasi.
Sebagai bentuk intervensi langsung, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil yang hadir. PMT ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Melalui Musrembang Stunting ini, Pemerintah Desa Sri Agung berharap seluruh
pemangku kepentingan dapat bersinergi mewujudkan Desa Sri Agung bebas stunting sesuai target nasional
Sopan jp




Social Header