Breaking News

Tekanan Publik Menguat, LAKRI Laporkan Dugaan PETI Gunung Nona Hoa ke Aparat



BuserBhayangkaraTV  || 
Minahasa Tenggara — Tekanan publik terhadap dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok kian meningkat. Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) secara resmi melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Nona Hoa kepada aparat penegak hukum.


Dalam laporan pengaduan tersebut, LAKRI mengungkapkan bahwa kegiatan PETI diduga berlangsung secara aktif, terbuka, dan berkelanjutan tanpa hambatan yang berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan sejumlah sumber yang dinilai kredibel, LAKRI menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang individu bernama Corry Giroth. Nama tersebut disebut berulang kali dalam laporan warga sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas PETI di Ratatotok. Meski demikian, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.

Dalam dokumennya, LAKRI menegaskan bahwa indikasi yang ditemukan tidak bersifat tunggal, melainkan menunjukkan adanya pola dan kemungkinan keterkaitan antarpihak. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa aktivitas tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan sehingga kegiatan tambang tetap berlangsung.
Dari sisi dampak, aktivitas PETI di Gunung Nona Hoa dilaporkan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran akibat limbah tambang, serta memicu keresahan di tengah masyarakat. Kawasan yang seharusnya dilindungi itu kini menghadapi tekanan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Secara hukum, LAKRI menyatakan bahwa dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melalui laporan ini, LAKRI mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Permintaan tersebut mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan, serta penelusuran kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

LAKRI juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tidak diskriminatif, serta perlindungan bagi pelapor dan saksi.
Kasus dugaan PETI di Gunung Nona Hoa kini menjadi perhatian publik. Perkembangan penanganannya akan menjadi indikator penting bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di daerah tersebut.

(Ril Tim)
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG