Breaking News

Publik Soroti Keterbukaan Dana Desa Karondoran Antara Ambisi Pilkades dan Tuntutan Transparansi di Karondoran



BuserBhayangkaraTV  || 
Minahasa — Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), dinamika politik di Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, kian menguat. Kepala desa petahana, Youdy Mailangkay, yang telah menjabat selama dua periode atau sekitar delapan tahun, kembali menyatakan kesiapan untuk maju dalam kontestasi tersebut.


Namun, pencalonan kembali tersebut tidak berlangsung tanpa sorotan. Sejumlah warga mulai mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, khususnya pada beberapa tahun anggaran terakhir.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, termasuk alokasi penyertaan modal sebesar Rp16.450.000 pada tahun 2024 dan Rp76.200.000 pada tahun 2025. Hingga kini, penjelasan rinci mengenai hal tersebut belum diperoleh.

Dalam tanggapan tertulis yang diterima pada Sabtu (28/03/2026), Kepala Desa Youdy Mailangkay menyatakan bahwa klarifikasi sebaiknya dilakukan melalui pertemuan langsung.
“Jika ingin konfirmasi, sebaiknya bertemu langsung agar penjelasan lebih jelas, bukan hanya melalui pesan singkat,” tulisnya.

Pernyataan tersebut memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Di satu sisi, komunikasi langsung dinilai dapat memberikan kejelasan yang lebih utuh. Namun di sisi lain, sebagian warga menilai bahwa keterbukaan informasi, termasuk melalui media komunikasi tertulis, merupakan bagian dari prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.


Isu penggunaan dana hibah yang bersumber dari dana desa, terutama pada pos penyertaan modal tahun anggaran 2025, menjadi salah satu titik krusial yang disorot. Warga berharap adanya penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan yang belum terverifikasi.

Pada Jumat (27/03/2026), awak media juga mendatangi kediaman Kepala Desa Karondoran untuk memperoleh klarifikasi secara langsung. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan bahwa kepala desa sedang menghadiri kegiatan lain.

Ketua Lembaga Independen Pemberantasan Korupsi (LI Tipikor), Toar Lengkon, menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.

“Keterbukaan informasi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dijelaskan secara jelas dan akuntabel,” ujarnya. 27/03/2026

Sementara itu, Camat Langowan Timur menyampaikan bahwa dirinya masih relatif baru menjabat sehingga belum memiliki informasi yang komprehensif terkait persoalan tersebut. Ia memastikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa, khususnya terkait penyertaan modal tahun anggaran 2025.


Situasi ini menempatkan isu transparansi sebagai salah satu perhatian utama publik menjelang pilkades. Kejelasan informasi dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Karondoran masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap, akurat, dan berimbang.

(Aril M)
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG