BuserbhayangkaraTv.co.id
Kotabumi Utara, 20 Mei 2026 – Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Balai Desa Margorejo.Setiap KPM Mendapat Kan Sembilan Ratus Ribu Rupiah
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kotabumi Utara, Pendamping Desa, Kasi Pembangunan, Kasi Kesra Kecamatan Kotabumi Utara, Kepala Desa Margorejo beserta jajaran perangkat desa, para kader, serta seluruh penerima manfaat BLT DD.
Kepala Desa Margorejo, Bpk. Andi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT DD merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem dan rentan.
_Harapan Kepala Desa Bpk ANDI Dengan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga seperti sembako, kesehatan, dan pendidikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Pemerintah Desa berkomitmen penyaluran BLT DD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai hasil musyawarah desa dan verifikasi data."_
Penyaluran BLT DD TA 2026 ini menyasar 7 KPM yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus. Kriteria penerima mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT, yaitu keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/disabilitas, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH maupun BPNT.
Proses penyaluran berjalan tertib, lancar, dan kondusif dengan pengawasan langsung dari pihak kecamatan serta pendamping desa. Pemerintah Desa Margorejo memastikan bahwa program ini akan
terus dikawal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sopan jaya putra .




Social Header