Breaking News

Korupsi Brutal! Kepala Desa Tiberias Diduga Congkel Rp240 Juta Dana Rakyat!



BuserBhayangkaraTV || 
Poigar, Bolaang Mongondow — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali mencuat. 




Sorotan tertuju pada Kepala Desa Apner Patras terkait ketidaktransparanan penyertaan modal BUMDes dari pagu Dana Desa tahun 2025 
Rp. 775.899.000 dan tahun angaran 2024 Rp. 764.328.000 selama dua tahun 
meskipun pemerintah mengalokasikan 20 persen dana desa untuk BUMDes.

Isu ini mencuat pada Senin (23/2/2026) saat awak media mengonfirmasi di kediaman kepala desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tiberias, Tino, mengaku tidak mengetahui pengelolaan BUMDes dan tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa sejak era Apner Patras. 

"Saya tidak mengetahui secara pasti terkait pengelolaan BUMDes. Setiap ada musyawarah desa, saya tidak pernah dilibatkan," katanya.Ketua BUMDes Tiberias, Fanny, menegaskan tidak pernah menandatangani penerimaan dana penyertaan modal Rp80 juta (2025) dan (2024)Rp160.615.500 (2024).


Ia berjanji memanggil tim untuk klarifikasi.Sementara itu, Kepala Desa Apner Patras membantah adanya kewajiban alokasi 20 persen Dana Desa untuk BUMDes. Tahun 2024 sampai 2025

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa Dana Desa harus menghibahkan 20 persen dari pagu anggaran," tegasnya.Pernyataan ini memicu desakan warga agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. 

Mereka mendukung penelusuran aparat hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik sesuai peraturan perundang-undangan.

(Ril M)
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG