BuserBhayangkaraTV ||
LIKUPANG SELATAN, MINAHASA UTARA — Sejumlah warga Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mendesak transparansi pengelolaan Dana Desa dan pelayanan pemerintahan desa. Keluhan itu disampaikan warga, sejumlah anggota BPD, serta tokoh masyarakat yang menilai terdapat sejumlah realisasi program yang perlu dijelaskan dan diperiksa lebih lanjut.
Sorotan terutama tertuju pada anggaran Posyandu, meliputi makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader. Sejumlah nilai anggaran yang dipersoalkan warga antara lain Rp650 ribu, Rp22,7 juta, Rp49,4 juta, Rp15 juta, Rp40 juta, Rp3,6 juta, Rp12 juta, Rp1,8 juta, dan Rp16,2 juta. Warga mempertanyakan perbedaan nilai anggaran pada program yang dinilai memiliki objek serupa dan meminta rincian penggunaannya dibuka secara transparan.
Anggaran lansia Tahun Anggaran 2024 juga menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan yang disebut berasal dari BPD Desa Batu, anggaran tahap I sebesar Rp40 juta disebut terealisasi Rp29 juta, sementara Rp11 juta belum terealisasi. Warga juga menyebut sekitar 30 lansia belum menerima bantuan. Data tersebut masih memerlukan verifikasi melalui APBDes, laporan realisasi, dan dokumen pertanggungjawaban resmi.
Selain anggaran, warga mengeluhkan dugaan pungutan dalam pelayanan administrasi desa. Sejumlah narasumber menyebut adanya biaya Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dalam pengurusan KTP dan surat pindah domisili, serta biaya Rp1,5 juta untuk pengukuran tanah kebun. Informasi tersebut merupakan kesaksian warga dan belum dapat disimpulkan sebagai pungutan liar sebelum dilakukan verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Keresahan warga juga mencakup dugaan bantuan sosial yang belum seluruhnya tersalurkan. Pada Sabtu (22/8/2026), awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Hukum Tua Desa Batu, Wilhelmina Verranda Rottie, S.Pd., melalui telepon seluler. Telepon diangkat oleh anaknya yang menyampaikan bahwa Hukum Tua sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi langsung dari Hukum Tua terkait seluruh dugaan tersebut belum diperoleh.
Warga kini menuntut keterbukaan mengenai penggunaan Dana Desa, realisasi program, penyaluran bantuan, dan pelayanan administrasi. Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian serta tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak tertentu. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Batu maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Aril)





Social Header