BuserbhayangkaraTV.co.id,
WAY KANAN — Untuk pertama kalinya, sejarah Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, dituangkan dalam sebuah karya buku yang disusun secara komprehensif. Pemerintah Kampung Ramsai tengah mempersiapkan peluncuran buku berjudul “Kampung Ramsai: Jejak Peradaban di Ujung Selatan Way Tuba” sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kampung Ramsai tahun 2026.
Karya tersebut tidak sekadar menjadi dokumentasi perjalanan sebuah kampung, tetapi juga menjadi upaya untuk menyelamatkan sejarah, adat istiadat, kehidupan sosial, potensi pertanian, serta dinamika pembangunan Kampung Ramsai agar tetap menjadi pengetahuan yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Buku ini ditulis oleh Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama Resma, S.Pt., yang menyebut pendokumentasian sejarah merupakan langkah penting agar perjalanan kampung tidak hanya bergantung pada cerita yang diwariskan secara lisan.
“Buku ini kami tulis agar sejarah Kampung Ramsai tidak hanya hidup dalam cerita lisan, tetapi juga terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipelajari oleh anak cucu kita. Kampung yang mengenal sejarahnya akan lebih siap membangun masa depannya,” ujar Hendrik, alumni Universitas Padjadjaran yang menyelesaikan pendidikan pada 2014.
Dalam buku tersebut, perjalanan Kampung Ramsai ditelusuri sejak ditetapkan sebagai kampung definitif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/191/BHK/1987 tertanggal 18 September 1987. Momentum tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rekonstruksi sejarah berdirinya Kampung Ramsai.
Dokumentasi yang disusun tidak hanya berfokus pada aspek administratif. Berbagai sisi kehidupan masyarakat turut diangkat, mulai dari perjalanan pemerintahan kampung dari masa ke masa, adat istiadat dan budaya, kehidupan sosial, semangat gotong royong, potensi pertanian, hingga perkembangan pembangunan yang telah dicapai Kampung Ramsai.
Perkuat Identitas dan Hari Jadi Kampung Ramsai
Penerbitan buku tersebut juga memiliki keterkaitan erat dengan penetapan Hari Jadi Kampung Ramsai. Tanggal 18 September 1987 yang tercantum dalam SK Gubernur Lampung tersebut dikaitkan dengan 24 Muharam 1408 Hijriah atau 24 Suro 1920 Tahun Jawa.
Atas dasar momentum tersebut, Pemerintah Kampung Ramsai bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menetapkan Hari Jadi Kampung Ramsai diperingati setiap tanggal 24 Muharam atau 24 Suro.
Penetapan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas masyarakat Ramsai sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah dan budaya yang diwariskan para pendahulu.
Mendapat Dukungan Sejumlah Tokoh Daerah
Kehadiran buku sejarah perdana Kampung Ramsai tersebut turut mendapat perhatian dan dukungan dari sejumlah tokoh serta pemangku kepentingan daerah.
Hal itu tercermin melalui kata pengantar yang diberikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Bupati Way Kanan periode 2016–2021 dan 2021–2025 Raden Adipati Surya, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman HT, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Way Kanan Ahcmad Agung Bramtihalley, S.E., M.M., Camat Way Tuba Johanis, S.E., M.M., serta Ketua PustakaNET Kampung Ramsai Adi Nurjana Resma, S.IP., M.M.
Dukungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sejarah lokal memiliki posisi penting dalam membangun identitas daerah. Catatan mengenai perjalanan kampung dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat sekaligus bahan pembelajaran bagi generasi muda.
Bukan Sekadar Buku, tetapi Warisan untuk Generasi
Buku “Kampung Ramsai: Jejak Peradaban di Ujung Selatan Way Tuba” diharapkan mampu menjadi arsip sejarah yang dapat digunakan dalam jangka panjang. Berbagai peristiwa, perubahan pemerintahan, tradisi masyarakat, hingga perkembangan pembangunan dihimpun sebagai bagian dari perjalanan panjang Kampung Ramsai.
Peluncuran buku tersebut direncanakan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian Hari Jadi Kampung Ramsai tahun 2026. Momentum ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya Pemerintah Kampung Ramsai dan masyarakat untuk merawat sejarah sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap kampung halaman.
Sejarah yang terdokumentasi akan menjadi warisan yang dapat dibaca oleh generasi berikutnya. Dari sejarah, masyarakat dapat mengetahui dari mana mereka berasal, memahami proses perjalanan kampung, serta menjadikannya pijakan untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
Dengan hadirnya buku ini, Kampung Ramsai tidak hanya mencatat masa lalunya, tetapi juga sedang menyiapkan sebuah warisan pengetahuan untuk masa depan.
(Karisma)



Social Header