PRINGSEWU, LAMPUNG — BUSER BHAYANGKARA TV
Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di TK Ma’arif NU Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan pengondisian pekerjaan kepada pihak tertentu.
Dengan nilai bantuan mencapai Rp648.090.000, program tersebut dinilai perlu mendapat pemeriksaan menyeluruh guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya.
Sorotan tersebut turut mencakup dugaan adanya keterlibatan pihak yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah dalam pelaksanaan pekerjaan.
Namun, informasi itu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
APH Diminta Telusuri Mekanisme Pelaksanaan
Aparat penegak hukum (APH), inspektorat, serta instansi pendidikan dan unit pelaksana program yang berwenang didorong melakukan penelusuran secara objektif, profesional, dan transparan.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga menelusuri keseluruhan tahapan program, mulai dari pengusulan bantuan, penetapan penerima, pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga proses pengadaan material dan pelaksanaan pekerjaan.
Keberadaan P2SP menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa, termasuk dasar pembentukannya, susunan kepengurusan, pembagian tugas, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana dan pelaksanaan pembangunan.
Pihak berwenang juga perlu memastikan apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) program atau terdapat penyerahan maupun pemborongan pekerjaan kepada pihak tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Jika ditemukan indikasi pengondisian, pemeriksaan perlu mengungkap proses pengambilan keputusan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program.
Spesifikasi Material dan Volume Pekerjaan Perlu Diverifikasi
Selain mekanisme pelaksanaan, mutu bangunan dan kesesuaian spesifikasi material juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.
Salah satu aspek yang perlu diverifikasi adalah penggunaan rangka atap baja ringan, termasuk jenis, ketebalan, spesifikasi teknis, dan kesesuaiannya dengan RAB serta gambar perencanaan. Pemeriksaan juga perlu mencakup mutu bahan bangunan lain, volume pekerjaan, dan kesesuaian hasil pembangunan dengan dokumen teknis.
Untuk memastikan kebenaran informasi, pemeriksaan idealnya dilakukan dengan membandingkan kondisi fisik bangunan di lapangan dengan dokumen perencanaan, bukti pembelian material, catatan pengeluaran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Apabila ditemukan perbedaan spesifikasi, kekurangan volume pekerjaan, atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran, pihak berwenang perlu meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Penilaian terhadap kualitas material maupun dugaan penyimpangan anggaran tidak semestinya hanya didasarkan pada informasi sepihak. Pemeriksaan teknis dan penelaahan dokumen diperlukan agar setiap kesimpulan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konfirmasi kepada Pihak Sekolah Masih Ditunggu
Sebelumnya, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepala sekolah terkait mekanisme pengusulan bantuan, susunan P2SP, pihak pelaksana pembangunan, penyedia material baja ringan, serta informasi mengenai dugaan pengondisian pekerjaan.
Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Belum adanya tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa dugaan yang beredar benar. Klarifikasi dari kepala sekolah, pengurus P2SP, pihak pelaksana, penyedia material, serta instansi yang menangani program tetap diperlukan agar pemberitaan menyajikan informasi secara utuh dan berimbang.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian Publik
Dengan nilai bantuan sebesar Rp648.090.000, keterbukaan mengenai perencanaan, pelaksanaan, penggunaan material, mutu bangunan, dan pertanggungjawaban keuangan menjadi hal penting dalam menjaga akuntabilitas program revitalisasi pendidikan.
Program bantuan pendidikan pada prinsipnya harus memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan dan peserta didik. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan perlu dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi Buser Bhayangkara TV mendorong instansi berwenang untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui pemeriksaan profesional, transparan, dan proporsional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan lebih lanjut hendaknya dilakukan berdasarkan bukti, hasil pemeriksaan, dan peraturan perundang-undangan.
Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kesesuaian pelaksanaan revitalisasi TK Ma’arif NU Gadingrejo dengan mekanisme dan juknis program, sekaligus memastikan bahwa bantuan negara digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung kualitas sarana pendidikan.
(Daniel ES/Redaksi Buser Bhayangkara TV)



Social Header