Breaking News

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara Inkracht, 161 Gram Sabu dan Senjata Api Ikut Dimusnahkan


PESAWARAN — BUSER BHAYANGKARA TV
Komitmen memberantas peredaran narkotika dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pesawaran kembali ditegaskan melalui sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (20/10/2026). Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis hingga satu pucuk senjata api beserta amunisi menjadi bagian dari upaya penegakan hukum tersebut.


Pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkotika dan berbagai tindak kriminalitas masih membutuhkan perhatian serius. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap harta benda, serta perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

Adapun barang bukti tersebut meliputi 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, 18,965 gram tembakau sintetis, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara hukum tersebut.


Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Ia menilai penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan di lingkungan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat sejak dini.
“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, menyampaikan bahwa perkara narkotika yang ditangani di wilayah Pesawaran menjadi peringatan bahwa ancaman peredaran barang terlarang tersebut masih nyata. Ia menegaskan, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Kejari Pesawaran juga memperkuat edukasi mengenai bahaya narkotika melalui sosialisasi kepada masyarakat dan lingkungan pendidikan, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai konsekuensi hukum dan dampak penyalahgunaan narkotika.


Melalui pemusnahan barang bukti dan penguatan edukasi, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kejari, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat diharapkan mampu membangun benteng pencegahan yang lebih kuat. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya melindungi generasi muda agar Kabupaten Pesawaran, Bumi Andan Jejama, semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika.


AMIRUDIN AR
BUSER BHAYANGKARA TV
Berani Beda — Tajam, Akurat, dan Terpercaya

© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG