Buserbhayangkaratv co.id,Lampung Barat--Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang anak yang diketahui bernama Restu bin Eman (7 tahun), seorang pelajar SD kelas 1 di SD N 01 Dwikora, Kabupaten Lampung Utara, berhasil ditemukan setelah menjadi korban penculikan. Anak tersebut ditemukan di Talang Sebaris, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat oleh Bapak Riki Setiamukti (33 tahun), seorang petani yang bermukim di Pemangku Pujaya, Gunung Asahan, Pekon Muara Jaya 2, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.
Setelah ditemukan, anak tersebut dibawa oleh Bapak Riki Setiamukti ke rumahnya di Gunung Asahan, Pemangku Pujaya, Pekon Muara Jaya 2, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Di sana, hadir beberapa pihak yang terlibat dalam penemuan tersebut, antara lain Peratin Muara Jaya 2 Ardiyo Pratama Putra, Bhabinkamtibmas Kebun Tebu Aipda Rian Andaka, Babinsa, Pemangku Pujaya Ardi Susanto, serta pihak Pekon Muara Jaya 2.
Pukul 12.00 WIB, orang tua korban tiba di rumah Bapak Riki Setiamukti dan anak tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Dusun 6 RT 02, Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Situasi saat penemuan anak tersebut dapat dikonfirmasi sebagai aman dan terkendali. Semua pihak yang terlibat dalam penemuan anak tersebut telah berkoordinasi untuk mengembalikan anak tersebut kepada keluarganya dengan selamat.
Iqhsan
Social Header