Breaking News

Perdebatan Bangunan Desa Kemala Raja: Warga Menyangkal Tudingan Media



Buserbayangkaratv co id,Lampung utara- 27 Maret 2024
Setelah Terkuaknya  adanya pemberitaan permasalahan DI Desa kemala Raja kecamatan Tanjung Raja ,Kami Dari media dan LSM ABDI NUSA Langsung terjun kelapangan menayakan Langsung Dengan Pak Kades desa Kemala Raja SAMSURI ,Namun setelah kami konpirmasi Dengan adanya pemberitaan yang sekarang Lagi mencuat khususnya masalah Bangunan Didesa beliau.



Namun Setelah kami Pertanyakan mengenai adanya kebenaran pemberitaan Tersebut, Beliau menyangkal Dan Tidak Membenarkan Bahwa pemberitaan salah satu media itu Tidak benar .karena menurut beliau Setiap Hasil Temuan Baik itu Proyek khususnya Pekerjaan Di Desa mustinya jangan Asal Berita ,Namun Alangkah baiknya di bicarakan kebenarannya bangunan itu dengan saya (Konpirmasi)

Bahkan Beliau juga menegaskan masalah Pemberitaan mar,ap Dalam Angaran itu ngak Benar,karna saya membangun jalan dan Siring kiri kanannya sesuai dengan papan informasi dan RAB paparnya.


Oleh sebab itu,Setiap wartawan dan perusahaan media Online ketika Angkat berita yang Diduga tidak berimbang Atau ada Pihak yang merasa Dirugikan Secara Immoril atau Muril, Untuk Diketahui Wartawan yang Diduga menerbitkan berita Secara sepihak Atau memberitakan yang Salah,Melangar Pasal 10 Peraturan Dewan Pers No 6 Peraturan DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat DP/111/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai peraturan Dewan pers (Kode Etik Jurnalistik).


Karena Hak jawab Juga di Atur Dalam Pasal 5 jo, Pasal 18 Ayat (2) UU Pers.
1.Pers Nasional Berkewajiban Memberitakan Peristiwa Dan Opini Dengan Menghormati Norma-Norma Agama dan Rasa Kesusilaan Masyarakat Serta Asas Praduga Tak Bersalah.
2.Pers Wajib Melayani Hak Jawab.
3.Pers Wajib Melayani Hak Koreksi.

"Perusahaan Pers Yang Melangar Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Ayat (2) Serta Pasal 13 DiPidana Dengan Denda Paling Banyak RP.500.000.000,00 (i Lima Ratus Juta Rupiah).
Berita Di Duga Tidak Objektip Tetapi Suda Subjektip,Karena Suda Menyerang Nama Dan Banyak Orang.

Kiranya Hak sangga yang saya buat berdasarkan kebenaran yang ada di lapangan dan bukan Rekayasa ,Harapan saya  untuk Pihak Pihak yang Terkait Bisa menilai Benar atau salah Adanya .

Syamsir harni
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG