BuserbhayangkaraTv.co.id
LAMPUNG UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (16/4/2026).
Pendaftaran tersebut menandai bahwa kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di tingkat daerah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan, sekaligus memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah daerah.
Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Partai Gerakan Rakyat Lampung Utara kini memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan organisasi dan politik di wilayah setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Iwan Purnama, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kehadiran Partai Gerakan Rakyat sebagai bagian dari penguatan demokrasi di daerah.
“Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara telah memenuhi persyaratan administrasi dan secara resmi tercatat di Kesbangpol. Ke depan, kami berharap partai ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendidikan politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi motor penggerak pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif.
“Kami berharap Partai Gerakan Rakyat dapat berkembang dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, menyampaikan harapannya agar partai yang baru terdaftar tersebut dapat terus berkembang dan berpartisipasi dalam kontestasi politik nasional.
“Semoga ke depan Partai Gerakan Rakyat dapat mengikuti Pemilihan Umum tahun 2029,” ujarnya.
Sebagai informasi, setiap partai politik yang beroperasi di daerah wajib melaporkan keberadaan dan kepengurusannya kepada Kesbangpol guna memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bentuk legalitas administratif. (TIM SPRI)
Sopan jaya putra (kabiro Lampung Utara)



Social Header