PESAWARAN, BUSER BHAYANGKARA TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran menggelar sarasehan dan sosialisasi bahaya patologi sosial, khususnya judi online dan penyalahgunaan narkoba, di Pondok Modern Darul Ikram, Kecamatan Kedondong, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap ancaman sosial yang kian berkembang di era digital.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Kedondong, Way Khilau, dan Way Ratai dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta tenaga pendidik. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir memberikan pemahaman sesuai bidang masing-masing, yakni Koordinator Wilayah Pesawaran Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung Hengki Wijaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Pesawaran Ardi Herliansyah, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP), Ihsan Taufiq, S.I.Kom., M.P.A.
Pimpinan Pondok Modern Darul Ikram Kedondong, KH. Ikrami Saputra, S.H., M.Hum., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi dan membentengi diri dari pengaruh negatif.
“Sekarang kita berada di dunia tanpa batas. Berbagai informasi dapat diakses hanya dalam hitungan detik, termasuk hal-hal yang bersifat negatif. Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini kita memperoleh pengetahuan baru tentang cara menghadapi bahaya judi online, narkoba, dan sejenisnya, sehingga bisa menjadi bekal positif bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan masyarakat terkait dampak judi online dan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan keluarga dan hubungan sosial.
Ia turut menyoroti persoalan pinjaman online yang dalam sejumlah kasus dapat berkaitan dengan dampak aktivitas judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, pembahasan kegiatan kali ini lebih difokuskan pada pencegahan judi online dan narkoba agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko kedua persoalan tersebut.
“Banyak persoalan di tengah masyarakat yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dampak judi online dan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan hubungan antara anak dengan orang tua. Karena itu, kita tergerak untuk melakukan upaya pencegahan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.
KH. A. Rusdi menegaskan, pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai positif perlu dimulai sejak usia pelajar. Upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran MUI di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPIP Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran, Ihsan Taufiq, menjelaskan bahwa penanganan persoalan di ruang digital memerlukan pemahaman mengenai kewenangan masing-masing lembaga. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kominfotiksan tidak memiliki kewenangan teknis untuk memutus server judi online ataupun melakukan penindakan langsung terhadap seluruh situs ilegal dan konten bermasalah di internet.
Menurut Ihsan, salah satu peran penting pemerintah daerah adalah meningkatkan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali risiko, menyaring informasi, serta menghindari berbagai bentuk kejahatan di dunia maya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal Aduan Konten melalui aduankonten.id untuk melaporkan konten yang diduga melanggar ketentuan, termasuk informasi bohong atau hoaks, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Perkembangan teknologi membawa banyak kemudahan, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru. Pihak-pihak yang melakukan kejahatan akan terus mencari cara untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Karena itu, para ulama, tenaga pendidik, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga perlu memperkuat pengetahuan serta kerja sama untuk menghadapi kejahatan di ruang digital,” jelasnya.
Ia berharap edukasi literasi digital dapat berjalan beriringan dengan pembinaan moral dan penguatan karakter. Dengan demikian, masyarakat, terutama generasi muda, tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi secara produktif, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk judi online, penyalahgunaan narkoba, dan penipuan berbasis digital.
Sarasehan tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Pesawaran berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara unsur keagamaan, pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah berbagai bentuk patologi sosial.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk membangun lingkungan yang lebih sehat, memperkuat ketahanan keluarga, serta melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Amirudin AR
Buser Bhayangkara TV — Berani Beda





Social Header