Buserbhayangkara.co.id - Lampung Selatan.Evaluasi Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.Senin, 20 Mei 2024.Di Desa Bumi Daya,Kecamatan Palas,Lampung selatan
Di hadiri Drs. Intizam, M.M., staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung,Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung,Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni Nanang Ermanto.Forkopinda,Camat Palas,Kapolsek Palas,Danramil,serta peserta Lomba desa
Dalam sambutannya,Nanang Ermanto menyambut hangat kedatangan Tim Penilai lomba desa dari Provinsi Lampung, menyatakan harapannya agar kompetisi ini dapat memicu peningkatan pembangunan masyarakat desa, serta mendukung percepatan target pembangunan daerah.
Nanang juga menyoroti prestasi Desa Bumi Daya yang luar biasa, termasuk inovasi yang telah dilakukan, dan berharap desa ini mampu meraih juara pertama untuk mewakili Provinsi Lampung.
Intizam menyampaikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa meng amanatkan desa untuk melaksanakan beragam tugas, termasuk kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Oleh karena itu, kepala desa dituntut untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada guna mendukung suksesnya pembangunan di desa,kata Intizam.
Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan, tutup Intizam.
Dewi
Social Header