BuserBhayangkaraTV ||
MANADO – Geger di medsos berujung hukum lagi! Akun Facebook Demokrasi Rakyat yang diduga nyebar fitnah busuk soal Jamel Omega Lahengko resmi dilaporkan ke Polda Sulut.
Konten cabul itu dianggap cemar nama baik dan racun opini publik.
Jamel Omega Lahengko geram berat.
"Kebebasan ngomong harus ada tanggung jawabnya! Kalau udah fitnah dan nipu massa, siap-siap kena hukum!" tegasnya, 25/03/2026. Laporan sudah diserahkan resmi ke Polda Sulut.
Pelapor minta polisi buru identitas pemilik akun dan kupas isi konten jahat itu sesuai UU. Harapannya, kasus ini ditangani tegas.
Kasus ini nambah daftar panjang konflik medsos yang nyemplung ranah hukum, terutama soal fitnah dan hoax.
Pengamat bilang, ini alarm keras: literasi digital dan etika medsos wajib ditingkatkan.
Kebebasan ekspresi bukan lisensi bebas nyakitin orang!
Langkah Jamel ini bukti hak individu dilindungi hukum untuk jaga reputasi.
Sampai berita ini dirilis, Demokrasi Rakyat bungkam total. Publik nunggu polisi gerak cepat.
(Aril #Tim)



Social Header