Breaking News

Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan Sajam, Korban Alami Luka Parah di Kepala & Leher

BuserbhayangkaraTV||LAMPUNG BARAT – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bergerak cepat membekuk RI (42), pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong ini diringkus di kediamannya pada Jumat (12/6/2026) pukul 10.00 WIB, kurang dari dua hari setelah melancarkan aksinya.


Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., mewakili Kapolsek Sumber Jaya. Petugas bertindak berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/VI/2026/Polda Lampung/Res Lampung Barat/Sek Sumber Jaya, tertanggal 11 Juni 2026 yang dibuat oleh korban, FS (38).

Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Komplek Jerabah, Kelurahan Fajar Bulan. Korban yang berprofesi sebagai pemain organ tunggal diserang secara mendadak dari arah belakang saat mencari makan di luar kafe. 

Motif serangan diduga akibat pelaku tersinggung karena ditegur korban dengan nada tinggi.Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di pundak kiri, leher kiri, punggung kiri, kepala kanan, serta jari tangan akibat mencoba membela diri. 

Korban diselamatkan rekannya ke Puskesmas Fajar Bulan sebelum akhirnya melapor ke polisi.Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam, pakaian korban dan pelaku yang bersimbah darah, serta hasil Visum et Repertum. RI kini mendekam di Mapolsek Sumber Jaya untuk penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman pidana berat.
.
.
.
#faktalambarnews
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG