BuserbhayangkaraTV
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Desa Kedawung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan pembahasan prioritas pembangunan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kedawung, Selasa (29/9/2026).
Musrenbangdes tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan usulan serta menentukan berbagai program pembangunan yang diharapkan dapat menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027. Pembahasan diarahkan agar perencanaan pembangunan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi desa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Perpajakan, Ibu Sri, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia mengajak masyarakat Desa Kedawung untuk lebih tertib membayar pajak serta melengkapi administrasi perpajakan, baik Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kewajiban perpajakan dan segera mengurus dokumen yang berkaitan dengan objek pajak masing-masing.
Sementara itu, Camat Sragi, Wayan Susana, S.T., turut memberikan arahan terkait administrasi kendaraan bermotor. Ia mengingatkan masyarakat yang telah menjual kendaraan agar segera membuat dan mengurus surat atau dokumen penjualan kendaraan tersebut, sehingga data kepemilikan kendaraan dapat diperbarui dan kewajiban pajak tidak lagi tercatat pada pemilik lama.
Selain membahas persoalan perpajakan, pemerintah kecamatan juga mendorong masyarakat agar lebih aktif menyampaikan usulan pembangunan untuk dimasukkan dalam perencanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut diharapkan berasal dari kebutuhan nyata masyarakat dan dapat menunjang peningkatan pelayanan serta pembangunan di Desa Kedawung.
Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi desa. Pengelolaan BUMDes diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kemandirian dan kemajuan Desa Kedawung.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kedawung berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, program yang ditetapkan dalam RKPDes 2027 diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Lilis.s



Social Header