BuserbhayangkaraTV
PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah dengan menggali berbagai inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui kunjungan kerja dan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (27/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum Pemkab Pesawaran untuk mempelajari berbagai strategi pengelolaan PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi pariwisata, pasar, perparkiran, persampahan, hingga pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Informasi tersebut dilansir dari Humas Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran.
Di bawah kepemimpinan Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H., optimalisasi PAD diarahkan tidak hanya pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga pada terciptanya tata kelola yang tertib, transparan, efektif, dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, S.E., M.M., mengatakan studi komparasi tersebut memberikan sejumlah gambaran dan inovasi yang dapat menjadi referensi bagi Pesawaran dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah retribusi pariwisata. Kabupaten Gunungkidul menerapkan pola pengelolaan berbasis kawasan melalui sistem satu pintu. Sejumlah destinasi dikelompokkan dalam kawasan tertentu, sementara wisatawan melakukan pembayaran melalui satu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Model tersebut dinilai memberikan kemudahan dalam pengawasan arus kunjungan sekaligus membantu pemerintah daerah mengintegrasikan penerimaan retribusi. Konsep ini menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Pesawaran yang memiliki potensi wisata tersebar di berbagai kawasan, khususnya destinasi wisata pesisir.
Pengelolaan retribusi di Gunungkidul juga diperkuat melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui e-ticketing berbasis QRIS dengan dukungan perangkat Mobile Point of Sale (M-POS). Setiap transaksi tercatat secara real-time dan terhubung dengan dasbor keuangan daerah.
Digitalisasi tersebut juga diikuti dengan penguatan pengawasan. Petugas retribusi dilakukan rotasi secara berkala, sementara pengawasan dilaksanakan melalui audit rutin maupun inspeksi mendadak. Sistem tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Dari sektor pariwisata, capaian PAD Kabupaten Gunungkidul disebut mencapai Rp53,87 miliar atau 149,40 persen dari target, dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 4,37 juta orang. Capaian tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dan pembelajaran bagi Pemkab Pesawaran dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sektor pariwisata.
Selain pariwisata, Pemkab Pesawaran juga mempelajari sistem pembayaran pajak daerah melalui Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI). Sistem tersebut menyediakan berbagai kanal pembayaran, mulai dari QRIS dinamis, virtual account, perbankan, dompet digital, hingga jaringan Indomaret dan Pos Indonesia.
Layanan tersebut mencakup sejumlah jenis pajak, antara lain PBB-P2, BPHTB, Opsen PKB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk sektor makanan, minuman, dan tenaga listrik. Digitalisasi pembayaran tersebut turut mendukung kontribusi pajak terhadap PAD Gunungkidul yang disebut mencapai lebih dari 41 persen.
Studi komparasi juga menyentuh pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD Wonosari. Rumah sakit yang telah berstatus akreditasi paripurna tersebut menerapkan percepatan proses klaim BPJS melalui Tim Verifikator Internal.
RSUD Wonosari mencatat Cost Recovery Rate (CRR) sebesar 107,27 persen, sementara pendapatan dari BPJS Kesehatan mencapai 88,28 persen dari pendapatan rumah sakit. Di sisi pelayanan, rumah sakit tersebut mengembangkan sejumlah inovasi, antara lain program pengantaran obat ke rumah pasien melalui “Gatot Sehat” dan layanan pengurusan dokumen kependudukan bagi ibu setelah persalinan melalui “Tiwul Kita” berbasis sistem digital terintegrasi.
Pada sektor perdagangan dan retribusi pasar, Pemkab Gunungkidul menerapkan filosofi “Jejeg Nglayani”, yang menekankan integritas dan pelayanan dalam pengelolaan 38 pasar tradisional. Pengumpulan retribusi dilakukan melalui delapan Kemantren dengan pemantauan karcis dan evaluasi secara berkala.
Berbagai inovasi juga dikembangkan, di antaranya SI TEPAT untuk layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang, Toko Kendil Simbok untuk stabilisasi harga dan pengendalian inflasi, serta “Piala Sang Juara” yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi alumni Balai Latihan Kerja (BLK).
Sementara pada sektor persampahan, Gunungkidul mengembangkan pembayaran retribusi kebersihan secara cashless. Pengelolaan TPA Wukirsari seluas 9,1 hektare menggunakan metode control landfill yang terbagi dalam tiga sel. Pemerintah daerah juga memanfaatkan gas metana dari sampah untuk kebutuhan memasak secara gratis bagi sekitar 40 kepala keluarga di sekitar TPA.
Di sektor perparkiran, pembagian kewenangan antara pajak parkir dan retribusi parkir dilakukan secara jelas. Optimalisasi titik parkir strategis dilakukan melalui kerja sama dengan juru parkir resmi menggunakan kontrak tahunan dan skema bagi hasil yang transparan. Pembayaran non-tunai serta penertiban parkir liar turut menjadi bagian dari pengawasan.
Tak hanya pajak dan retribusi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga menjadi bagian dari studi. Aset daerah yang tidak digunakan secara langsung untuk penyelenggaraan pemerintahan dapat dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Seluruh upaya tersebut diperkuat melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta rekonsiliasi dan evaluasi PAD secara berkala bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
Ketua TAPD Kabupaten Pesawaran Wildan, S.E., M.M., berharap berbagai praktik yang dipelajari dari Gunungkidul dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, studi komparasi tersebut bukan sekadar membandingkan sistem pengelolaan daerah, melainkan menjadi ruang untuk mencari inovasi yang dapat diterapkan secara realistis guna memperkuat pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun tata kelola pemerintahan yang modern sebagai bagian dari arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Wildan.
Amirudin AR



Social Header