Breaking News

Polsek Palas Sosialisasikan SE Bupati Lampung Selatan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

BuserbhayangkaraTV
LAMPUNG SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Palas terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan imbauan terkait Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla serta kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana.


Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di PT Ranso Welvarindo, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sosialisasi dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian dan dihadiri Wakil Manager PT Ranso Welvarindo, Pandu, serta jajaran security dan karyawan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palas menyampaikan sejumlah langkah pencegahan Karhutla kepada pihak perusahaan. Personel mengingatkan agar masyarakat maupun pihak perusahaan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, termasuk limbah pabrik dan sisa tanaman pakan ternak.


Selain itu, perusahaan diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan instalasi listrik diperiksa secara berkala oleh tenaga yang berkompeten. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat kelalaian maupun gangguan teknis.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui sistem pemantauan hotspot.

Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Palas juga menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada Wakil Manager PT Ranso Welvarindo sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pencegahan di lingkungan perusahaan.


Menanggapi imbauan tersebut, pihak PT Ranso Welvarindo menyatakan siap menjalankan arahan kepolisian dan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Bupati Lampung Selatan. Pihak perusahaan juga memastikan pengelolaan limbah serta lahan penanaman pakan sapi dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan pencegahan kebakaran.

Petugas kemudian melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi limbah perusahaan dan lahan penanaman pakan sapi. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran sisa panen maupun pembakaran limbah di lokasi tersebut.

Polsek Palas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk perusahaan dan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalkan potensi kebakaran serta mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.


Hadi
BUSER BHAYANGKARA TV — BERANI BEDA.
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG