KOLAKA — BuserBhayangkaraTV.co.id — Aksi Jilid II yang digelar Rakyat Nusantara di Kabupaten Kolaka kembali menyoroti dugaan persoalan penggunaan material pada proyek Pembangunan Kawasan Pengaman Pantai Tondowolio (Lanjutan) dengan nilai kontrak mencapai Rp18.544.249.000, yang dikerjakan oleh PT Tri Artha Mandiri.
Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Kolaka setelah sebelumnya Rakyat Nusantara menyampaikan aspirasi dan meminta agar dugaan penggunaan material dalam proyek tersebut ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kolaka. Namun, hingga 1 Oktober 2026, massa aksi mengaku belum memperoleh informasi yang dinilai jelas terkait perkembangan penanganan laporan maupun tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Rakyat Nusantara kembali turun ke jalan melalui aksi jilid II. Namun, pelaksanaan aksi kali ini diwarnai gesekan antara massa dengan aparat kepolisian ketika massa hendak melakukan aksi bakar ban di sekitar Mapolres Kolaka.
Massa Klaim Agenda Bakar Ban Telah Dicantumkan dalam Pemberitahuan Aksi
Menurut keterangan Rakyat Nusantara, rencana pembakaran ban telah dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada pihak kepolisian dalam rentang waktu 7 x 24 jam sebelum aksi berlangsung.
Massa juga menyayangkan karena mengaku tidak menerima pemberitahuan maupun tanggapan tertulis dari Polres Kolaka terkait agenda tersebut sebelum aksi dilaksanakan.
Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan ketika massa tetap berupaya menjalankan agenda yang telah mereka cantumkan dalam pemberitahuan aksi. Gesekan pun terjadi antara peserta aksi dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Jenderal Lapangan Soroti Dugaan Pemukulan
Jenderal Lapangan Rakyat Nusantara, Ferdi Alfendi, menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang menurutnya dilakukan oleh oknum anggota Polres Kolaka saat terjadi gesekan di lapangan.
Ferdi mengklaim terdapat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan Rakyat Nusantara, oknum tersebut disebut sempat mengucapkan kalimat, “Saya yang pukul.”
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu poin yang dipersoalkan massa. Rakyat Nusantara meminta agar dugaan tindakan kekerasan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di lapangan, melainkan diperiksa secara objektif untuk memastikan fakta sebenarnya.
Rakyat Nusantara Minta Kapolres Kolaka Evaluasi Anggota
Ferdi Alfendi juga mempertanyakan pola pembinaan dan pengawasan terhadap personel di lingkungan Polres Kolaka.
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat sekaligus menjaga agar situasi tetap kondusif. Karena itu, apabila benar terdapat anggota yang melakukan tindakan kekerasan di luar prosedur, pihaknya meminta agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara internal.
“Kalau benar ada anggota yang mengatakan dirinya yang memukul massa, kami mempertanyakan bagaimana pembinaan anggota dilakukan. Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis, profesional dan terukur dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ujar Ferdi, sebagaimana disampaikan Rakyat Nusantara.
Meski demikian, Rakyat Nusantara juga menyatakan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta aksi, penanganannya harus tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Publik Menunggu Kejelasan Penanganan Proyek Tondowolio
Selain persoalan gesekan dalam aksi, Rakyat Nusantara kembali mendesak adanya kejelasan mengenai perkembangan dugaan persoalan material pada proyek Pembangunan Kawasan Pengaman Pantai Tondowolio.
Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan informasi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan maupun langkah-langkah penyelidikan terhadap dugaan yang disampaikan.
Rakyat Nusantara menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Enam Pertanyaan yang Kini Menjadi Sorotan
Dalam aksi tersebut, Rakyat Nusantara menyoroti sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu mendapatkan jawaban dari pihak terkait, yakni:
Bagaimana perkembangan penanganan dugaan penggunaan material pada proyek Pembangunan Kawasan Pengaman Pantai Tondowolio?
Mengapa hingga aksi jilid II digelar belum terdapat penjelasan yang dinilai jelas kepada massa terkait perkembangan penanganannya?
Bagaimana standar dan prosedur pengamanan aksi massa yang diterapkan Polres Kolaka?
Apakah benar terdapat anggota kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap peserta aksi?
Apakah benar pernyataan “Saya yang pukul” disampaikan oleh anggota kepolisian sebagaimana diklaim massa?
Apakah akan dilakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang diduga melakukan tindakan tersebut?
Rakyat Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka meminta agar dugaan terkait proyek maupun persoalan penanganan aksi massa diproses secara transparan, profesional dan berdasarkan hukum.
Di sisi lain, untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, BuserBhayangkaraTV memandang penting adanya klarifikasi dari Polres Kolaka maupun pihak terkait proyek mengenai tudingan dan sejumlah pertanyaan yang disampaikan Rakyat Nusantara.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polres Kolaka terkait dugaan pemukulan, pernyataan yang diklaim diucapkan anggota, serta perkembangan penanganan dugaan persoalan material proyek tersebut belum tercantum dalam informasi yang disampaikan kepada redaksi.
BuserBhayangkaraTV.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai prinsip jurnalistik.
Lukman






Social Header