Breaking News

Siswi MTsN 1 Pesawaran Laporkan Oknum Guru ke Polres, Dugaan Pelecehan Resmi Masuk Ranah Hukum

Siswi MTsN 1 Pesawaran Laporkan Oknum Guru ke Polres, Dugaan Pelecehan Resmi Masuk Ranah Hukum

BUSERBHAYANGKARATV.CO.ID, PESAWARAN — Dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi MTsN 1 Pesawaran berinisial O kini resmi masuk ke ranah hukum. Didampingi orang tua dan LSM TRINUSA DPC Pesawaran, Amirudin AR, korban bersama keluarganya mendatangi Polres Pesawaran untuk melaporkan seorang oknum guru berinisial M.




Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Pesawaran dengan Nomor: LP/B/341/X/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Oktober 2026. Dengan diterimanya laporan tersebut, keluarga korban berharap aparat kepolisian segera melakukan penanganan secara profesional, objektif dan transparan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Langkah hukum ini menjadi perhatian serius lantaran perkara yang dilaporkan menyangkut anak yang masih berstatus sebagai pelajar. Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan sekadar dugaan pelanggaran biasa, melainkan menyangkut rasa aman, martabat, psikologis, serta masa depan seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan pendidikan.


Lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman untuk belajar, membentuk karakter dan meraih cita-cita. Karena itu, apabila benar terdapat tindakan yang merugikan atau melanggar hak seorang peserta didik, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Jika nantinya terbukti berdasarkan proses hukum, tindakan terhadap anak harus ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan yang dilakukan LSM TRINUSA DPC Pesawaran bersama Amirudin AR merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak sekaligus memastikan keluarga tidak menghadapi proses hukum seorang diri. Pendamping berharap penyidik dapat menggali seluruh keterangan, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan bukti yang diperlukan agar perkara tersebut dapat terang berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan pihak tertentu.


Di sisi lain, keluarga korban berharap proses hukum juga tidak menimbulkan stigma terhadap korban. Identitas dan privasi anak harus tetap dilindungi. Korban membutuhkan rasa aman, bukan tekanan; membutuhkan perlindungan, bukan penghakiman.

LSM TRINUSA DPC Pesawaran juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan sesuai hukum apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan bukti yang cukup. Ketegasan penegakan hukum dinilai penting agar siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan atau tindakan yang merugikan anak tidak merasa memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi anak. Sekolah harus menjadi tempat anak menuntut ilmu dan membangun masa depan, bukan tempat yang justru membuat mereka merasa terancam.

Keluarga korban kini menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian dan berharap Polres Pesawaran dapat mengusut laporan tersebut sampai tuntas berdasarkan bukti dan fakta hukum. Apabila dugaan tersebut terbukti, keluarga berharap pelaku diproses sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bahwa keselamatan serta masa depan anak tidak boleh dikorbankan oleh perbuatan siapa pun.

SURYADI
BUSER BHAYANGKARA TV — BERANI BEDA.
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG