Breaking News

Kejari Pesawaran Dorong Revitalisasi Sekolah Transparan dan Bebas Korupsi


BuserBhayangkaraTV.co.id, Pesawaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memperkuat komitmen pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Pendidikan Tahun 2026.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (6/10/2026). 

Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah penerima program revitalisasi pendidikan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi antikorupsi menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan program revitalisasi sekolah.

“Kejaksaan memiliki peran dalam pengawalan dan upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat di semua sektor, termasuk sektor pendidikan,” jelas Umi.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah maupun pelaksana program agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila dalam pelaksanaan kegiatan menemukan ancaman, gangguan, hambatan maupun kendala di lapangan.

Menurutnya, pengawasan dan koordinasi sejak tahap awal sangat diperlukan agar program revitalisasi sekolah dapat berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin program revitalisasi sekolah ini selesai tanpa masalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima nantinya. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian mengatakan program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar secara optimal.

“Peningkatan mutu pendidikan tidak akan optimal tanpa didukung fasilitas yang layak, aman dan memadai. Kita ketahui, sejumlah sekolah di wilayah kita masih memiliki persoalan bangunan dan fasilitas,” ujar Nanda.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Pesawaran pada 2026 memperoleh alokasi anggaran program revitalisasi sekolah sekitar Rp40 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sejumlah satuan pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP.

Nanda menegaskan, besarnya dukungan anggaran tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan program sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan peserta didik.

“Program ini bukan sekadar membangun atau memperbaiki gedung sekolah, tetapi bagaimana sarana pendidikan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman serta layak bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Amirudin.AR
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG