Breaking News

Ketua DPC TRINUSA Pesawaran Apresiasi Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Padang Cermin Amankan Oknum Mengaku Wartawan


PESAWARAN – Ketua DPC TRINUSA Kabupaten Pesawaran, Amirudin AR, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin bersama jajaran Polres Pesawaran yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Ikbaluddin, yang diduga mengaku sebagai wartawan dan meresahkan masyarakat.


M. Ikbaluddin diamankan pada Sabtu (5/9/2026) dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Amirudin AR menilai langkah cepat aparat kepolisian tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, tindakan tegas aparat diperlukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi nama baik organisasi kemasyarakatan maupun insan pers yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Tekab 308 Polsek Padang Cermin bersama jajaran Polres Pesawaran. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga nama baik organisasi serta insan pers yang benar-benar menjalankan tugas secara profesional,” ujar Amirudin.


Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut diduga telah membuat keresahan di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Way Ratai. Ia juga diduga membawa-bawa nama media dan organisasi tertentu dalam menjalankan aksinya.

“Jangan sampai nama media maupun organisasi kemasyarakatan digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Perbuatan seperti itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga dan wartawan yang bekerja secara profesional,” tegasnya.

Amirudin juga mengapresiasi kinerja Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin IPDA Triantori, S.IP., S.H., serta dukungan Tekab 308 Polres Pesawaran dalam melakukan penindakan terhadap dugaan aksi tersebut.

Menurutnya, proses hukum terhadap setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.


“Kami mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan. Biarkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pembuktian berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada. Masyarakat juga kami imbau tidak mudah terprovokasi,” katanya.

Diketahui, M. Ikbaluddin disebut berdomisili di wilayah Pugung, Kabupaten Tanggamus. Ia diamankan aparat ketika diduga hendak melakukan aksinya terkait penindakan terhadap Kepala Desa Bunut Seberang di wilayah Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Dengan diamankannya terduga pelaku, Amirudin berharap persoalan tersebut dapat diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan identitas wartawan, nama media, ataupun organisasi kemasyarakatan untuk melakukan tekanan maupun kepentingan pribadi.



“Pers adalah profesi yang memiliki kode etik dan tanggung jawab. Jangan sampai ulah oknum justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dan lembaga pers,” pungkas Amirudin.


(Redaksi Buser Bhayangkara TV)
© Copyright 2022 - BUSER BHAYANGKARA TV LAMPUNG