Buserbhayangkaratv.co.id,
PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Gedung Tatatan, Senin (7/9/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., bersama Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD M. Nasir, S.I.Kom., M.M., turut hadir dalam agenda tersebut.
Bupati Nanda Indira mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan program pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, anggaran perubahan harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta penanganan dampak bencana dan inflasi.
“Perubahan APBD ini kita lakukan dengan satu tujuan utama, yaitu memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pesawaran,” ujar Nanda Indira.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami bersama DPRD berkomitmen agar anggaran yang telah disepakati ini dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan program prioritas daerah, sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin kuat, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Persetujuan bersama ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Pesawaran, Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
AMIRUDIN AR
BUSER BHAYANGKARA TV – BERANI BEDA





Social Header